Selasa, 12 Februari 2013 2 Comments

MENRISTEK RI Periode 2011-2014 Ternyata Seorang Rimbawan


Prof.Dr.Ir. H Gusti Muhammad Hatta M.Sc.
Siapakah beliau?
          Prof. Gusti Muhammad Hatta adalah guru besar Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat, Magister Sains Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, dan Doktor dari Universitas Wageningen, Belanda.
                 Prinsip hidup sederhana dan petuah bijak dari sang ibu yang berpesan : "Jangan menyusahkan orang lain, dimanapun kamu berada agar bisa bermanfaat bagi orang banyak"
      Gusti Muhammad Hatta adalah Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Republik Indonesia periode 2011-2014. Penunjukan dirinya sebagai orang nomor satu di Kemenristek oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak lepas dari profesinya sebagai akademisi tulen yang gemar melakukan riset. Itu terlihat dari beberapa penelitian dan karya ilmiah yang dilakukan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 1 September 1952 ini.Gusti, panggilan akrab mantan Ketua Lembaga Penelitian UNLAM 2003-2005 diharapkan bisa menjadi motor perubahan sebagaimana misi Kemenristek 2025 untuk mewujudkan Sistem Inovasi Nasional (SINAS) dan Sistem Inovasi Daerah (SIDA) yang tangguh guna meningkatkan daya saing bangsa di era global.
        Sebab tidak bisa dipungkiri, inovasi hanya timbul lewat gagasan dan ide-ide yang kemudian dituangkan menjadi wujud nyata.Gusti, anak ke 6 dari 7 bersaudara, tumbuh di tengah keluarga yang sederhana. Di masa kecil, Gusti lebih banyak menghabiskan waktu berpetualang, bermain bersama teman masuk keluar hutan Kalimantan. Berawal dari pengalaman itulah, Gusti mulai mencintai hutan dan lingkungan. Kecintaannya terhadap lingkungan tersebut membuat ayah dua anak ini memilih jurusan paspal (pasti alam) sewaktu SMA. Selepas SMA, Gusti kemudian melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin dan lulus mengantongi gelar Insinyur Silvikultur tahun 1979Sebelum terjun ke birokrasi pemerintahan, Gusti mengawali karir sebagai dosen di Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM). Selama mengabdi di almamaternya, Gusti kerap dipercaya menduduki berbagai jabatan akademis diantaranya, menjadi Ketua Program Studi Silvikultur (1981-1982), Pembantu Dekan I Fakultas Kehutanan (1983-1985), Wakil Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup (1993-1995) dan Ketua Pengelola Pascasarjana Program Studi Ilmu Kehutanan (2001-2003). Ia juga pernah menjadi Ketua Lembaga Penelitian UNLAM (2003-2005), Pembantu Rektor I Bidang Akademik, 2006-2009 dan pernah ikut sebagai salah satu kandidat Rektor Unlam.
      Sebagai Menristek, Gusti dihadapkan pada persoalan masih rendahnya penguasaan teknologi dan daya saing SDM Indonesia di kawasan ASEAN. Untuk mengejar ketertinggalan itu, inovasi dirasa menjadi sebuah keharusan dan perlu ditingkatkan. Implementasinya adalah dengan mendorong penelitian yang disinergikan dengan industri, atau sebaliknya. Harapannya, penguasaan IPTEK dapat meningkatkan produktivitas dalam negeri. Sehingga potensi pasar yang besar dengan jumlah penduduk 237 juta jiwa dapat diberdayakan untuk kemandirian bangsa Indonesia ini.
Ternyata ohhh ternyata...
Rimbawan bisa juga menjadi MENRISTEK....
Ayo rimbawan muda,berniat menyusul?

Sumber : Wikipedia.com | Tokohindonesia.com dengan perubahan
Sabtu, 11 Agustus 2012 3 Comments

Program Studi Rekayasa Kehutanan SITH ITB : Apa bedanya dengan ilmu kehutanan di perguruan tinggi lain?


           Babak baru pengelolaan hutan Indonesia dan tropika tidak sekedar membutuhkan ilmu kehutanan, pengalaman sebelumnya membuktikan bahwa ilmu kehutanan saja tidak cukup untuk mengatasi tingginya permasalahan kehutanan terutama degradasi hutan Indonesia yang sangat tinggi mengakibatkan laju kehilangan hutan cukup besar.
            ITB sebagai perguruan tinggi milik bangsa, membuat sebuah babak baru untuk pengelolaan hutan Indonesia melalui pembukaan program studi REKAYASA KEHUTANAN (FORESTRY ENGINEERING) di bawah naungan Sekolah Ilmu Teknologi Hayati (SITH-ITB).
Apa keunggulan dan kekhasan prodi rekayasa kehutanan ini?
           Merupakan interdisiplin ilmu kehutanan (forestry science) dan teknik (engineering) yang diaplikasikan dalam perekayasaan berbasis bioproses serta biosistem. School of thought dan pendekatan pembelajaran yang mengutamakan pencarian solusi melalui pemahaman dan rekayasa bioproses dan biosistem, sehingga hutan-hutan tropika dapat dikelola dengan teknik-teknik yang benar dan berkelanjutan, ekosistem yang rusak/terdegradasi dapat segera dipulihkan dengan berbagai pendekatan rekayasa teknologi, bahkan merancang atau mengkontruksi hutan-hutan baru. Tingginya laju deforestasi dan degradasi hutan mengindikasikan dua hal yang sangat penting.Pertama, saat ini diperlukan pembangunan/konstruksi hutan secara luas (reforestation) untuk memulihkan sumber daya dan jasa lingkungan yang dihasilkan. Kedua, diperlukan penekanan pada low and non-extractive use of forests dengan memfokuskan pada pemanfaatan hasil hutan non-kayu maupun pemanfaatan jasa lingkungan.
             Prodi Rekayasa Kehutanan ITB dapat menjawab tantangan itu..Saat ini kehutanan Indonesia dan wilayah tropika lainnya membutuhkan "professional forest engineer" SITH ITB akan mencetak SDM tersebut melalui program sarjana Rekayasa Kehutanan (Baru dibuka tahun 2012 ini). Kegiatan akademik akan dilaksanakan di Kampus ITB Jatinangor dengan penambahan fasilitas-fasilitas baru yang memadai sesuai standar ITB.
            Apakah ini merupakan tantangan sekaligus saingan baru bagi Fakultas Kehutanan di Perguruan tinggi lain nya? (Khusus IPB dan UGM,yang katanya raja di bidang kehutanan) hehe...



Semoga ini memacu semangat kita para Rimbawan agar tetap semangat menjalani kuliah di Kampus Bulaksumur tercinta ini.. ^_^

Sumber info : www.itb.ac.id ; ichsansuwandi.blogspot.com

Kamis, 22 September 2011 3 Comments

Proyek Membuat Gurun Sahara Menjadi Hutan

            Proyek Membuat Gurun Sahara Menjadi Hutan (Ubah Gurun Gersang Jadi Hutan). Pada tahun 2008, sebuah proposal Sahara Forest Project, sebuah solusi berkesinambungan luar biasa bagi kelangkaan sumber daya yang akan mengubah padang gurun Sahara menjadi sumber makanan, air, dan energi. Norwegia dan Yordania baru-baru ini menanda tangani kesepakatan untuk pengembangan sistem perintis Sahara Forest Project di sejengkal lahan di kawasan pantai di Yordania. Kelompok ini juga akan melakukan sejumlah penelitian di Yordania, dengan dukungan finansial dari otoritas Norwegia.
            Lokasi ujicoba yang dipilih adalah lahan seluas 200 ribu meter persegi di Aqaba, sebuah kota pesisir di selatan Yordania, dekat dengan pantai Laut Merah. Perjanjian ini juga mengamankan sebuah lahan tambahan seluas 2 juta meter persegi untuk ekspansi berikutnya. Sahara Forest Project menggabungkan Concentrated Solar Power (CSP) dan rumah kaca air laut untuk menyediakan energi terbaharui dan solusi agrikultural berkesinambungan dalam jumlah besar, pada dasarnya mengubah salah satu lingkungan paling tidak ramah menjadi oasis yang subur.




            Rumah kaca air laut menggunakan tenaga surya untuk mengubah air laut menjadi air segar yang kemudian digunakan untuk menyirami sayuran dan ganggang segar (untuk menyerap CO2). CSP menyediakan energi untuk menghidupkan seluruh operasi. CSP menggunakan ribuan cermin untuk mengarahkan cahaya matahari ke sebuah pemanas air, memanaskannya sampai suhu 1000 Fahrenheit lebih. Pemanas ini memproduksi uap, yang menggerakkan sebuah turbin untuk menciptakan energi.





           Sahara Forest Project diciptakan oleh arsitek biomimikri Michael Pawlyn, desainer rumah kaca air laut Charlie Paton, dan insinyur struktur Bill Watts. Pada tahun 2009, trio ini bergabung dengan Bellona, sebuah NGO lingkungan internasional yang berbasis di Norwegia, dan mempresentasikan proposal mereka di COP15 pada bulan Desember 2009. Umpan balik positif membawa lebih banyak presentasi, termasuk satu presentasi di Oslo Juni tahun lalu, dihadiri oleh Yang Mulia Raja Abdullah II dari Yordania. Raja begitu terkesan dengan proyek ini sampai dia mengundang tim SFP ke Yordania pada bulan Oktober untuk mendiskusikan studi kelayakan yang membuka pintu untuk kesepakatan ini.
           Tim SFP akan melakukan penelitian mendalam tahun ini dan mengembangkan sebuah pusat demonstrasi pada tahun 2012. Pengembangan komersil mungkin akan dimulai pada tahun 2015. Menurut tim ini, fasilitas-fasilitas seperti di Aqaba memiliki potensi yang besar yang menguntungkan lingkungan. Mereka bisa mengurangi masalah kekurangan makanan dan air, menghasilkan biofuel tanpa bersaing dengan produksi pangan, dan berkontribusi untuk usaha penghijauan di area-area padang gurun. Ditambah produksi tumbuh-tumbuhan akan menyerap karbon dioksida dan mengurangi konsentrasi CO2 di atmosfir.
Jumat, 26 Agustus 2011 0 Comments

Peta Hutan Indonesia Salah Kaprah

"Hanya 12 juta hektar Indonesia yang tercover Peta Moratorium Pemerintah Indonesia"

         Pemerintah mengklaim peta moratorium yang baru dikeluarkan bisa melindungi 72 juta hektar hutan sangat patut dipertanyakan. Analisa Greenpeace menunjukkan masih terdapat 1,7 juta hektar dari angka tersebut yang tumpang tindih (overlapping) dengan kawasan konsesi yang ada dan terancam akan dihancurkan. Hasil analisis kami menunjukkan bahwa sampai detik ini masih banyak perusahaan yang terus melakukan penghancuran hutan di wilayah yang ditetapkan dalam moratorium. Pemerintah harus segera mengkaji ulang izin konsesi sebagai langkah awal penegakan hukum di sektor kehutanan yang sampai sekarang dijadikan ajang korupsi.


         Inpres No. 10 tahun 2011 tentang penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut, juga masih menyimpan banyak masalah. Berdasarkan peta indikatif moratorium, pada peta tutupan tahun 2006 ditemukan tutupan hutan primer tersisa adalah sebesar 45,353,393 Ha. Angka ini tidak jauh berbeda dari angka yang dilaporkan Indonesia kepada FAO dalam Global Forest Resources Assessment 2010, yakni sebesar 45,181,00 Ha.




           Dalam peta moratorium yang dirilis Greenpeace, WALHI, HUMA, ICEL, Sawit Watch dan beberapa NGO Lain, ditemukan banyak sekali kawasan yang masih tumpang tindih (overlapping) dengan beberapa konsesi hutan seperti HTI (Hutan Tanaman Industri), HPH (Hak Penggunaan Hutan) , perkebunan dan juga pertambangan batubara.



          Saat ini hutan lahan gambut yang sudah terbebani izin seluas 2,942, 859 Ha, dan 6,5504,188 Ha lahan gambut menjadi obyek moratorium karena belum terbebani izin. Jika izin prinsip penggunaan lahan gambut dikeluarkan, maka sudah dapat kita pastikan tidak ada hutan lahan gambut lagi yang masuk dalam moratorium.

          Dalam peta moratorium terbaru yang dikeluarkan oleh kementrian kehutanan baru-baru ini juga masih menunjukan overlapping terhadap beberapa izin konsesi yang luasannya 1,7 juta hektar dan 70 % luasan tersebut ternyata sudah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku sebelum Inpres Moratorium. Karena hal itu merupakan kawasan konservasi dan hutan lindung. Dalam analisis Greenpeace terhadap peta tersebut dari 45 juta hektar yang termasuk dalam peta moratorium sebenarnya hanya 12 juta hektar saja.

          Inpres No.10 tahun 2011 seharusnya tidak hanya mengatur tentang penundaan izin saja akan tetapi juga harus mengatur tentang review izin yang telah dikeluarkan, penegakan hukum, resolusi konflik dan tata batas.

          Adanya overlapping dalam peta moratorium menunjukkan bahwa masalah besar dasarnya berada di kementrian kehutanan. Dan sudah seharusnya kita juga memperbaiki lembaga kementrian kehutanan bukan hutannya saja. Mungkin kita tidak bisa berharap besar hutan kita dapat terlindungi dengan baik jika lembaga kehutanan negara ini belum dapat memperbaiki diri.

         Fungsi hutan saat ini sudah tidak ada. Alih fungsi hutan yang disebut-sebut sebagai pembangunan bangsa dari sektor hutan sangat tidak seimbang dengan dampak yang dirasakan masyarakat dan seluruh makhluk hidup yang bergantung padanya. Bencana banjir, tanah longsor dan kemiskinan yang tetap dirasakan masyarakat adat sekitar hutan adalah bentuk kesalahan pemanfaatan fungsi hutan dan cara mengelolanya.

         Sudah waktunya kita ikut bertindak dan mengawasi sektor hutan Indonesia,Sebelum semua hancur dan sudah rusak sehingga kita tidak bisa lagi menyelamatkan bumi ini.
 
;