Kamis, 22 September 2011 3 Comments

Proyek Membuat Gurun Sahara Menjadi Hutan

            Proyek Membuat Gurun Sahara Menjadi Hutan (Ubah Gurun Gersang Jadi Hutan). Pada tahun 2008, sebuah proposal Sahara Forest Project, sebuah solusi berkesinambungan luar biasa bagi kelangkaan sumber daya yang akan mengubah padang gurun Sahara menjadi sumber makanan, air, dan energi. Norwegia dan Yordania baru-baru ini menanda tangani kesepakatan untuk pengembangan sistem perintis Sahara Forest Project di sejengkal lahan di kawasan pantai di Yordania. Kelompok ini juga akan melakukan sejumlah penelitian di Yordania, dengan dukungan finansial dari otoritas Norwegia.
            Lokasi ujicoba yang dipilih adalah lahan seluas 200 ribu meter persegi di Aqaba, sebuah kota pesisir di selatan Yordania, dekat dengan pantai Laut Merah. Perjanjian ini juga mengamankan sebuah lahan tambahan seluas 2 juta meter persegi untuk ekspansi berikutnya. Sahara Forest Project menggabungkan Concentrated Solar Power (CSP) dan rumah kaca air laut untuk menyediakan energi terbaharui dan solusi agrikultural berkesinambungan dalam jumlah besar, pada dasarnya mengubah salah satu lingkungan paling tidak ramah menjadi oasis yang subur.




            Rumah kaca air laut menggunakan tenaga surya untuk mengubah air laut menjadi air segar yang kemudian digunakan untuk menyirami sayuran dan ganggang segar (untuk menyerap CO2). CSP menyediakan energi untuk menghidupkan seluruh operasi. CSP menggunakan ribuan cermin untuk mengarahkan cahaya matahari ke sebuah pemanas air, memanaskannya sampai suhu 1000 Fahrenheit lebih. Pemanas ini memproduksi uap, yang menggerakkan sebuah turbin untuk menciptakan energi.





           Sahara Forest Project diciptakan oleh arsitek biomimikri Michael Pawlyn, desainer rumah kaca air laut Charlie Paton, dan insinyur struktur Bill Watts. Pada tahun 2009, trio ini bergabung dengan Bellona, sebuah NGO lingkungan internasional yang berbasis di Norwegia, dan mempresentasikan proposal mereka di COP15 pada bulan Desember 2009. Umpan balik positif membawa lebih banyak presentasi, termasuk satu presentasi di Oslo Juni tahun lalu, dihadiri oleh Yang Mulia Raja Abdullah II dari Yordania. Raja begitu terkesan dengan proyek ini sampai dia mengundang tim SFP ke Yordania pada bulan Oktober untuk mendiskusikan studi kelayakan yang membuka pintu untuk kesepakatan ini.
           Tim SFP akan melakukan penelitian mendalam tahun ini dan mengembangkan sebuah pusat demonstrasi pada tahun 2012. Pengembangan komersil mungkin akan dimulai pada tahun 2015. Menurut tim ini, fasilitas-fasilitas seperti di Aqaba memiliki potensi yang besar yang menguntungkan lingkungan. Mereka bisa mengurangi masalah kekurangan makanan dan air, menghasilkan biofuel tanpa bersaing dengan produksi pangan, dan berkontribusi untuk usaha penghijauan di area-area padang gurun. Ditambah produksi tumbuh-tumbuhan akan menyerap karbon dioksida dan mengurangi konsentrasi CO2 di atmosfir.
Jumat, 26 Agustus 2011 0 Comments

Peta Hutan Indonesia Salah Kaprah

"Hanya 12 juta hektar Indonesia yang tercover Peta Moratorium Pemerintah Indonesia"

         Pemerintah mengklaim peta moratorium yang baru dikeluarkan bisa melindungi 72 juta hektar hutan sangat patut dipertanyakan. Analisa Greenpeace menunjukkan masih terdapat 1,7 juta hektar dari angka tersebut yang tumpang tindih (overlapping) dengan kawasan konsesi yang ada dan terancam akan dihancurkan. Hasil analisis kami menunjukkan bahwa sampai detik ini masih banyak perusahaan yang terus melakukan penghancuran hutan di wilayah yang ditetapkan dalam moratorium. Pemerintah harus segera mengkaji ulang izin konsesi sebagai langkah awal penegakan hukum di sektor kehutanan yang sampai sekarang dijadikan ajang korupsi.


         Inpres No. 10 tahun 2011 tentang penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut, juga masih menyimpan banyak masalah. Berdasarkan peta indikatif moratorium, pada peta tutupan tahun 2006 ditemukan tutupan hutan primer tersisa adalah sebesar 45,353,393 Ha. Angka ini tidak jauh berbeda dari angka yang dilaporkan Indonesia kepada FAO dalam Global Forest Resources Assessment 2010, yakni sebesar 45,181,00 Ha.




           Dalam peta moratorium yang dirilis Greenpeace, WALHI, HUMA, ICEL, Sawit Watch dan beberapa NGO Lain, ditemukan banyak sekali kawasan yang masih tumpang tindih (overlapping) dengan beberapa konsesi hutan seperti HTI (Hutan Tanaman Industri), HPH (Hak Penggunaan Hutan) , perkebunan dan juga pertambangan batubara.



          Saat ini hutan lahan gambut yang sudah terbebani izin seluas 2,942, 859 Ha, dan 6,5504,188 Ha lahan gambut menjadi obyek moratorium karena belum terbebani izin. Jika izin prinsip penggunaan lahan gambut dikeluarkan, maka sudah dapat kita pastikan tidak ada hutan lahan gambut lagi yang masuk dalam moratorium.

          Dalam peta moratorium terbaru yang dikeluarkan oleh kementrian kehutanan baru-baru ini juga masih menunjukan overlapping terhadap beberapa izin konsesi yang luasannya 1,7 juta hektar dan 70 % luasan tersebut ternyata sudah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku sebelum Inpres Moratorium. Karena hal itu merupakan kawasan konservasi dan hutan lindung. Dalam analisis Greenpeace terhadap peta tersebut dari 45 juta hektar yang termasuk dalam peta moratorium sebenarnya hanya 12 juta hektar saja.

          Inpres No.10 tahun 2011 seharusnya tidak hanya mengatur tentang penundaan izin saja akan tetapi juga harus mengatur tentang review izin yang telah dikeluarkan, penegakan hukum, resolusi konflik dan tata batas.

          Adanya overlapping dalam peta moratorium menunjukkan bahwa masalah besar dasarnya berada di kementrian kehutanan. Dan sudah seharusnya kita juga memperbaiki lembaga kementrian kehutanan bukan hutannya saja. Mungkin kita tidak bisa berharap besar hutan kita dapat terlindungi dengan baik jika lembaga kehutanan negara ini belum dapat memperbaiki diri.

         Fungsi hutan saat ini sudah tidak ada. Alih fungsi hutan yang disebut-sebut sebagai pembangunan bangsa dari sektor hutan sangat tidak seimbang dengan dampak yang dirasakan masyarakat dan seluruh makhluk hidup yang bergantung padanya. Bencana banjir, tanah longsor dan kemiskinan yang tetap dirasakan masyarakat adat sekitar hutan adalah bentuk kesalahan pemanfaatan fungsi hutan dan cara mengelolanya.

         Sudah waktunya kita ikut bertindak dan mengawasi sektor hutan Indonesia,Sebelum semua hancur dan sudah rusak sehingga kita tidak bisa lagi menyelamatkan bumi ini.
Jumat, 29 Juli 2011 0 Comments

Penebangan Hutan Saat Ini

             Saat ini, hanya kurang dari separuh Indonesia yang memiliki hutan, merepresentasikan penurunan signifikan dari luasnya hutan pada awalnya. Antara 1990 dan 2005, negara ini telah kehilangan lebih dari 28 juta hektar hutan, termasuk 21,7 persen hutan perawan. Penurunan hutan-hutan primer yang kaya secara biologi ini adalah yang kedua di bawah Brazil pada masa itu, dan sejak akhir 1990an, penggusuran hutan primer makin meningkat hingga 26 persen. Kini, hutan-hutan Indonesia adalah beberapa hutan yang paling terancam di muka bumi. 


               Jumlah hutan-hutan di Indonesia sekarang ini makin turun dan banyak dihancurkan berkat penebangan hutan, penambangan, perkebunan agrikultur dalam skala besar, kolonisasi, dan aktivitas lain yang substansial, seperti memindahkan pertanian dan menebang kayu untuk bahan bakar. Luas hutan hujan semakin menurun, mulai tahun 1960an ketika 82 persen luas negara ditutupi oleh hutan hujan, menjadi 68 persen di tahun 1982, menjadi 53 persen di tahun 1995, dan 49 persen saat ini. Bahkan, banyak dari sisa-sisa hutan tersebut yang bisa dikategorikan hutan yang telah ditebangi dan terdegradasi
               Efek dari berkurangnya hutan ini pun meluas, tampak pada aliran sungai yang tidak biasa, erosi tanah, dan berkurangnya hasil dari produk-produk hutan. Polusi dari pemutih khlorin yang digunakan untuk memutihkan sisa-sisa dari tambang telah merusak sistem sungai dan hasil bumi di sekitarnya, sementara perburuan ilegal telah menurunkan populasi dari beberapa spesies yang mencolok, di antaranya orangutan (terancam), harimau Jawa dan Bali (punah), serta badak Jawa dan Sumatera (hampir punah). Di pulau Irian Jaya, satu-satunya sungai es tropis memang mulai menyurut akibat perubahan iklim, namun juga akibat lokal dari pertambangan dan penggundulan hutan. 




  

               Penebangan kayu tropis dan ampasnya merupakan penyebab utama dari berkurangnya hutan di negara itu. Indonesia adalah eksportir kayu tropis terbesar di dunia, menghasilkan hingga 5 milyar USD setiap tahunnya, dan lebih dari 48 juta hektar (55 persen dari sisa hutan di negara tersebut) diperbolehkan untuk ditebang. Penebangan hutan di Indonesia telah memperkenalkan beberapa daerah yang paling terpencil, dan terlarang, di dunia pada pembangunan. Setelah berhasil menebangi banyak hutan di daerah yang tidak terlalu terpencil, perusahaan-perusahaan kayu ini lantas memperluas praktek mereka ke pulau Kalimantan dan Irian Jaya, dimana beberapa tahun terakhir ini banyak petak-petak hutan telah dihabisi dan perusahaan kayu harus masuk semakin dalam ke daerah interior untuk mencari pohon yang cocok. Sebagai contoh, di pertengahan 1990an, hanya sekitar 7 persen dari ijin penambangan berada di Irian Jaya, namun saat ini lebih dari 20 persen ada di kawasan tersebut.
                 Di Indonesia, penebangan kayu secara legal mempengaruhi 700.000-850.000 hektar hutan setiap tahunnya, namun penebangan hutan illegal yang telah menyebar meningkatkan secara drastis keseluruhan daerah yang ditebang hingga 1,2-1,4 juta hektar, dan mungkin lebih tinggi - di tahun 2004, Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengatakan bahwa 75 persen dari penebangan hutan di Indonesia ilegal. Meskipun ada larangan resmi untuk mengekspor kayu dari Indonesia, kayu tersebut biasanya diselundupkan ke Malaysia, Singapura, dan negara-negara Asia lain. Dari beberapa perkiraan, Indonesia kehilangan pemasukan sekitar 1 milyar USD pertahun dari pajak akibat perdagangan gelap ini. Penambangan ilegal ini juga merugikan bisnis kayu yang resmi dengan berkurangnya suplai kayu yang bisa diproses, serta menurunkan harga internasional untuk kayu dan produk kayu.
1 Comments

Efek Buruk Penambangan pada Hutan Indonesia




           Praktek penambangan mempunyai efek merusak pada hutan dan suku pedalaman di Indonesia. Proyek yang terbesar dan paling terkenal adalah pertambangan Freeport di Irian Jaya, dilakukan oleh Freeport-McMoran. Berbasis di New Orleans, Freeport-McMoran telah menjalankan pertambangan emas, perak, dan tembaga Gunung Ertsberg di Irian Jaya, Indonesia, selama lebih dari 20 tahun dan telah mengubah gunung itu menjadi lubang sedalam 600 meter. Seperti yang telah didokumentasikan oleh New York Times dan banyak kelompok lingkungan hidup, perusahaan pertambangan tersebut membuang limbah dalam ukuran yang mengejutkan ke dalam sungai-sungai lokal, membuat aliran dan daerah basahnya menjadi "tidak cocok untuk kehidupan akuatik". Bergantung pada petugas-petugas militer bergaji besar, pertambangan ini dilindungi oleh tentara swasta virtual yang terlibat dalam kematian sekitar 160 orang antara tahun 1975 dan 1997 di area pertambangan. 

            Menurut perkiraan, Freeport menimbulkan 700.000 ton limbah setiap harinya dan limbah batu yang tersimpan di dataran tinggi - kedalaman 900 kaki di berbagai tempat - saat ini telah mencapai luas 3 mil persegi. Survey pemerintah menemukan bahwa pertambangan tersebut telah menghasilkan tingginya tingkat tembaga dan sedimen hingga hampir semua ikan menghilang dalam radius sekitar 90 mil persegi daerah basah di sepanjang sungai di sekitar lokasi mereka.

            Menyelidiki perusakan lingkungan dan praktek-praktek hak asasi manusia yang dipertanyakan di Freeport merupakan suatu tantangan tersendiri karena tambang tersebut adalah salah satu dari sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah Indonesia. Seorang peneliti pemerintahan Indonesia menulis bahwa "produksi tambang tersebut sangatlah besar, dan perangkat pengaturannya sangat lemah, sehingga membujuk Freeport untuk menuruti permintaan menteri untuk mengurangi kerusakan lingkungan adalah bagaikan 'melukis di awan'," menurut artikel di New York Times 27 Desember 2005.
             Menurut saya freeport ini membuat banyak uang sesaat pada waktu sekarang,tapi jelas dampak ke depannya sangat merugikan... Tidak hanya merugikan dari segi finansial ekonomi Indonesia yang sudah mulai dirugikan tiap tahun tapi juga Alam Indonesia yang semakin rusak akibat adanya Polusi limbah dari freeport ini.
 
;