Jumat, 29 Juli 2011 0 Comments

Penebangan Hutan Saat Ini

             Saat ini, hanya kurang dari separuh Indonesia yang memiliki hutan, merepresentasikan penurunan signifikan dari luasnya hutan pada awalnya. Antara 1990 dan 2005, negara ini telah kehilangan lebih dari 28 juta hektar hutan, termasuk 21,7 persen hutan perawan. Penurunan hutan-hutan primer yang kaya secara biologi ini adalah yang kedua di bawah Brazil pada masa itu, dan sejak akhir 1990an, penggusuran hutan primer makin meningkat hingga 26 persen. Kini, hutan-hutan Indonesia adalah beberapa hutan yang paling terancam di muka bumi. 


               Jumlah hutan-hutan di Indonesia sekarang ini makin turun dan banyak dihancurkan berkat penebangan hutan, penambangan, perkebunan agrikultur dalam skala besar, kolonisasi, dan aktivitas lain yang substansial, seperti memindahkan pertanian dan menebang kayu untuk bahan bakar. Luas hutan hujan semakin menurun, mulai tahun 1960an ketika 82 persen luas negara ditutupi oleh hutan hujan, menjadi 68 persen di tahun 1982, menjadi 53 persen di tahun 1995, dan 49 persen saat ini. Bahkan, banyak dari sisa-sisa hutan tersebut yang bisa dikategorikan hutan yang telah ditebangi dan terdegradasi
               Efek dari berkurangnya hutan ini pun meluas, tampak pada aliran sungai yang tidak biasa, erosi tanah, dan berkurangnya hasil dari produk-produk hutan. Polusi dari pemutih khlorin yang digunakan untuk memutihkan sisa-sisa dari tambang telah merusak sistem sungai dan hasil bumi di sekitarnya, sementara perburuan ilegal telah menurunkan populasi dari beberapa spesies yang mencolok, di antaranya orangutan (terancam), harimau Jawa dan Bali (punah), serta badak Jawa dan Sumatera (hampir punah). Di pulau Irian Jaya, satu-satunya sungai es tropis memang mulai menyurut akibat perubahan iklim, namun juga akibat lokal dari pertambangan dan penggundulan hutan. 




  

               Penebangan kayu tropis dan ampasnya merupakan penyebab utama dari berkurangnya hutan di negara itu. Indonesia adalah eksportir kayu tropis terbesar di dunia, menghasilkan hingga 5 milyar USD setiap tahunnya, dan lebih dari 48 juta hektar (55 persen dari sisa hutan di negara tersebut) diperbolehkan untuk ditebang. Penebangan hutan di Indonesia telah memperkenalkan beberapa daerah yang paling terpencil, dan terlarang, di dunia pada pembangunan. Setelah berhasil menebangi banyak hutan di daerah yang tidak terlalu terpencil, perusahaan-perusahaan kayu ini lantas memperluas praktek mereka ke pulau Kalimantan dan Irian Jaya, dimana beberapa tahun terakhir ini banyak petak-petak hutan telah dihabisi dan perusahaan kayu harus masuk semakin dalam ke daerah interior untuk mencari pohon yang cocok. Sebagai contoh, di pertengahan 1990an, hanya sekitar 7 persen dari ijin penambangan berada di Irian Jaya, namun saat ini lebih dari 20 persen ada di kawasan tersebut.
                 Di Indonesia, penebangan kayu secara legal mempengaruhi 700.000-850.000 hektar hutan setiap tahunnya, namun penebangan hutan illegal yang telah menyebar meningkatkan secara drastis keseluruhan daerah yang ditebang hingga 1,2-1,4 juta hektar, dan mungkin lebih tinggi - di tahun 2004, Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengatakan bahwa 75 persen dari penebangan hutan di Indonesia ilegal. Meskipun ada larangan resmi untuk mengekspor kayu dari Indonesia, kayu tersebut biasanya diselundupkan ke Malaysia, Singapura, dan negara-negara Asia lain. Dari beberapa perkiraan, Indonesia kehilangan pemasukan sekitar 1 milyar USD pertahun dari pajak akibat perdagangan gelap ini. Penambangan ilegal ini juga merugikan bisnis kayu yang resmi dengan berkurangnya suplai kayu yang bisa diproses, serta menurunkan harga internasional untuk kayu dan produk kayu.
1 Comments

Efek Buruk Penambangan pada Hutan Indonesia




           Praktek penambangan mempunyai efek merusak pada hutan dan suku pedalaman di Indonesia. Proyek yang terbesar dan paling terkenal adalah pertambangan Freeport di Irian Jaya, dilakukan oleh Freeport-McMoran. Berbasis di New Orleans, Freeport-McMoran telah menjalankan pertambangan emas, perak, dan tembaga Gunung Ertsberg di Irian Jaya, Indonesia, selama lebih dari 20 tahun dan telah mengubah gunung itu menjadi lubang sedalam 600 meter. Seperti yang telah didokumentasikan oleh New York Times dan banyak kelompok lingkungan hidup, perusahaan pertambangan tersebut membuang limbah dalam ukuran yang mengejutkan ke dalam sungai-sungai lokal, membuat aliran dan daerah basahnya menjadi "tidak cocok untuk kehidupan akuatik". Bergantung pada petugas-petugas militer bergaji besar, pertambangan ini dilindungi oleh tentara swasta virtual yang terlibat dalam kematian sekitar 160 orang antara tahun 1975 dan 1997 di area pertambangan. 

            Menurut perkiraan, Freeport menimbulkan 700.000 ton limbah setiap harinya dan limbah batu yang tersimpan di dataran tinggi - kedalaman 900 kaki di berbagai tempat - saat ini telah mencapai luas 3 mil persegi. Survey pemerintah menemukan bahwa pertambangan tersebut telah menghasilkan tingginya tingkat tembaga dan sedimen hingga hampir semua ikan menghilang dalam radius sekitar 90 mil persegi daerah basah di sepanjang sungai di sekitar lokasi mereka.

            Menyelidiki perusakan lingkungan dan praktek-praktek hak asasi manusia yang dipertanyakan di Freeport merupakan suatu tantangan tersendiri karena tambang tersebut adalah salah satu dari sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah Indonesia. Seorang peneliti pemerintahan Indonesia menulis bahwa "produksi tambang tersebut sangatlah besar, dan perangkat pengaturannya sangat lemah, sehingga membujuk Freeport untuk menuruti permintaan menteri untuk mengurangi kerusakan lingkungan adalah bagaikan 'melukis di awan'," menurut artikel di New York Times 27 Desember 2005.
             Menurut saya freeport ini membuat banyak uang sesaat pada waktu sekarang,tapi jelas dampak ke depannya sangat merugikan... Tidak hanya merugikan dari segi finansial ekonomi Indonesia yang sudah mulai dirugikan tiap tahun tapi juga Alam Indonesia yang semakin rusak akibat adanya Polusi limbah dari freeport ini.
Minggu, 10 Juli 2011 1 Comments

Indahnya Hutan Kalimantan


           Kalimantan, dahulu nama pulau terbesar ketiga di dunia ini adalah Warunadwipa yang artinya Pulau Dewa Laut. Seringkali pulau ini secara keseluruhan disebut Borneo sedangkan wilayah Indonesia disebut Kalimantan, lalu wilayah Malaysia disebut Sarawak dan Sabah. Selain itu ada pula kesultanan Brunei. Pada zaman dahulu, Borneo adalah nama yang dipakai oleh kolonial Inggris dan Belanda, sedangkan nama pulau Kalimantan digunakan oleh penduduk Indonesia. Dalam bahasa Indonesia dahulu, Kalimantan Utara adalah sebutan untuk Borneo Utara (Sabah), tetapi dalam pengertian sekarang Kalimantan Utara adalah Kalimantan Timur bagian utara. Jadi dalam arti luas Kalimantan meliputi seluruh pulau Borneo, sedangkan dalam arti sempit Kalimantan hanya mengacu pada wilayah Indonesia.

 Foto Indahnya:


Foto Rusaknya :


Lalu apa yang kita tunggu? Ayo ikut berpartisipasi selamatkan hutan Kalimantan,itu sama dengan selamatkan dunia,karena dunia bergantung pada hutan Kalimantan!
5 Comments

Pertama Kalinya,Lapangan Golf diubah jadi Hutan



           Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengaku bangga ada hutan baru di Jakarta dengan jumlah penduduk yang padat. Hutan baru ini berada di bekas lapangan golf di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
           "Saya sangat memberikan apresiasi kepada Taman Impian Jaya Ancol karena mengubah lapangan golf menjadi kawasan hutan yang diberi nama Eco Park," ujar Zulkifli kepada detikFinance, Jumat (4/3/2011).Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli mengatakan penambahan kawasan hutan ini menjadi salah satu komitmen pemerintah Indonesia untuk menurunkan gas rumah kaca sebesar 25% di 2010.
            "Peresmian tadi tak bisa dihadiri Bapak Presiden karena ada tugas lain. Jadi ini komitmen Presiden untuk mengurangi efek gas rumah kaca di Indonesia, oleh kemampuan kita sendiri. Ada atau tidak ada bantuan asing, kita akan menurunkan efek gas rumah kaca," tutur Zulkifli.
             Untuk di Jakarta, Zulkifli mengaku akan terus berusaha membuka ruang-ruang hijau baru meskipun memang sangat sulit.
             "Menurut undang-undang, di setiap daerah minimal harus ada kawasan hijau 30%. Untuk di Jakarta tidak mudah. Pemprov DKI sudah mengubah pom-pom bensin menjadi ruang terbuka hijau," tukas Zulkifli.

LANJUTKAN!!!

Sumber : Detiknews
 
;