Jumat, 26 Juli 2013 0 Comments

Mengenal Founding Parents FKT Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (1)

         

                Menyambut dies natalies emas 50 tahun FKT UGM tahun 2013 ini, ada sedikit catatan yang kami buat untuk mengingat siapa sebenarnya sosok luar biasa di FKT UGM yang dihormati hingga sekarang.
             Prof. Ir. Soedarwono, beliau sang perintis, pendiri dan pendidik tidak hanya milik FKT UGM tetapi adalah milik nasional.
        Perintis, pendiri dan pendidik, tiga kalimat yang paling pas untuk almarhum Profesor Ir. Soedarwono. Beliau lahir di Surakarta, 6 Desember 1924. Masa kecil mulai dari HIS sampai masa SMP di Solo. Kemudian memasuki masa SMA beliau pindah ke Yogyakarta tepatnya ia sekolah di SMA III Yogyakarta hingga lulus. Beliau lalu melanjutkan pendidikan ke SKMA Yogyakarta hingga lulus propadeus (tingkat I) di Fakultas Pertanian UGM. Tahun 1955 beliau lulus S1 Fakultas Pertanian UI Bogor.
         Sebelum memulai pengabdian sebagai staf dosen di FKT UGM. Prof. Ir. Soedarwono pernah menjadi pegawai jawatan kehutanan (Dept. Kehutanan saat itu). Namun karena kecintaan beliau terhadap dunia pendidikan dan penelitian akhirnya beliau keluar sebagai pegawai Jawatan Kehutanan untuk menjadi staf pengajar di FKT UGM. Pada saat itu, penghasilan dan gaji sebagai dosen tidak sebaik kehidupan pada era sekarang. Jauh dari adanya kemewahan materi dan fasilitas memadai. Yang ada adalah perjuangan dan pengabdian untuk perkembangan ilmu pengetahuan.
      Prof. Ir Soedarwono diangkat menjadi guru besar pertama Fakultas Kehutanan UGm tahun 1976. Beliau mampu meletakkan dasar dasar ilmu kehutanan khususnya pada hukum silvikultur dan sosial kehutanan berjangka panjang. Beliau juga menjabat dekan pertama Fakultas Kehutanan UGM tahun 1963 setelah bagian kehutanan melepaskan diri dari Fakultas Pertanian UGM. Semasa menjadi dekan,aktivitas terus berkembang. Keinginannya untuk menjadikan mahasiswa kehutanan yang kreatif, aktif, inovatif dan tangguh di lapangan melalui karya penelitian dan pembuktian teori teori yang real dilaksanakan oleh beliau. Beliau ikut memprakarsai dan membantu proses restorasi lahan kritis di daerah Gunungkidul (sekarang disebut Wanagama) bersama Prof. Oemi Hani’in dimana beliau merupakan dosen dan koleganya di FKT UGM. 
       Prof. Ir. Soedarwono meninggal dunia hari jumat tanggal 29 Mei 1998. Begitu banyak pelajaran yang bias kita serap dari beliau, sang perintis, pendiri dan pendidik pada masa awal FKT UGM ini. Terima kasih Prof!
Jumat, 31 Mei 2013 0 Comments

Moratorium, good deal or not?



Sudah 2 tahun terakhir semenjak tahun 2011, Indonesia menerapkan moratorium untuk izin pembukaan  hutan dan lahan gambut serta penataan tata kelola kawasan hutan agar lebih baik. Dengan bermodal payung hukum instruksi presiden no. 10 tahun 2011. Segala bentuk izin pembukaan lahan hutan untuk diubah menjadi bentang alam yang lain dihentikan. Intsruksi tersebut berlaku selama dua tahun.
Tahun ini moratorium tersebut telah diperpanjang kembali dengan keluarnya instruksi presiden no. 6 tahun 2013 yang akan berlaku sampai tahun 2015.  Melihat kembali situasi hutan Indonesia saat ini. Pemberlakuan moratorium untuk izin pembukaan lahan hutan dan gambut tentu memiliki dampak baik dan buruk bagi pengelolaan hutan secara keseluruhan di Indonesia.
Tujuan dari moratorium hutan yaitu agar tata kelola kawasan hutan di Indonesia ini bisa diperbaiki. Pemerintah diberikan kesempatan dengan cara tidak akan membuka kawasan baru untuk dikelola. Sehingga pemerintah bias focus untuk memperbaiki kawasan hutan yang sudah ada sekarang. Kemudian untuk melembagakan one map dan melembagakan system tata kelola izin yang memeiliki cek dan control serta transparansi izin.
Moratorium awal mulanya merupakan salah satu bentuk implementasi perjanjian Indonesia dengan Norwegia dalam konferensi Perubahan Iklim dan Hutan di Oslo. Ini merupakan cikal bakal adanya moratorium. Komitmen pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan hutan primer dan lahan gambut dari kerusakan. Norwegia berjanji akan memberikan fee senilai 1 milyar dollar AS jika sampai tahun 2020 Indonesia mampu menurunkan emisi sampai 20%. Hal ini pula yang kemudian memunculkan program implementasi nyata REDD (Reduction Emission from Deforestation and Degradation of Forest) yang saat ini sedang pro kontra di kalangan para pembuat kebijakan kehutanan.
Moratorium akan berdampak pada berkurangnya laju deforestasi hutan. Hal tersebut terjadi karena tidak akan keluar izin yang memperbolehkan pengelolaan pada kawasan hutan yang baru. Hal ini sekaligus mampu menekan jumlah kerusakan hutan primer dan gambut yang terjadi.
Dengan adanya moratorium sebenarnya juga mengurangi adanya konflik agraria dan sumber daya alam (SDA). Konflik agraria dan SDA ini terjadi karena banyaknya tumpang tindih izin yang keluar di kawasan Hutan Primer. Seringkali mereka juga melupakan keberadaan suku/masyarakat yang merasa meiliki kawasan hutan tersebut sebagai hutan adat. Hal ini mengakibatkan terjadinya konflik karena mereka merasa sama sama memiliki kawasan hutan dan tidak ada tapal batas kawasan yang jelas.
Sebaliknya, moratorium hutan juga akan berdampak pada macetnya pengeloaan dan pengusahaan hutan (HTI/HPH). Hal ini terjadi karena izin pengelolaan areal kawasan hutan untuk HTI/HPH tidak akan ada lagi. Sampai pemerintahan ini berkahir 2014 pun tidak akan ada perluasan kawasan HTI/HPH di areal yang baru. Bisa dipastikan kegiatan pembangunan HTI di Indonesia mandek. Di Indonesia sendiri tidak mungkin ada kawasan yang digunakan sebagai pengusahaan HTI/HPH yang bukan hutan gambut. Sebenarnya hal ini berkaitan dengan insentif yang dijanjikan oleh Norwegia melalui REDD+. Jumlah Insentif yang diberikan oleh Norwegia untuk Indonesia jika mampu menjaga hutan dan mengurangi emisi sampai 20% (1 milyar dollar AS setara 10 T) tidak sebanding dengan keuntungan hasil produksi HTI/HPH selama 4 tahun ke depan (97 T). Artinya penjualan Pulp and Paper dari HTI/HPH selama kurun waktu 4 tahun jauh lebih besar jika di bandingkan dengan insentif yang diberikan Norwegia (Uni Eropa). Pasalnya sampai sekarang pun pihak Uni Eropa juga belum pernag mencairkan dana sejumlah yang dijanjikan. Pemerintah Indonesia seolah olah terlalu bergantung terhadap besaran insentif yang dijanjikan Uni Eropa. Secara otomatis hal ini akan menghambat Indonesia utnuk menjadi raja kertas dunia.
Menurut Dr. Ahmad Maryudi, salah satu dosen bagian Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan UGM sekaligus anggota IUFRO ini mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah melakukan persiapan untuk menjalani moratorium ini sampai 2 tahun ke depan. Beliau mengatakan pemerintah tidak akan mau rugi,karena dengan adanya moratorium. Stabilitas ekonomi dan pembangunan Indonesia yang bergantung terhadap industri hutan terganggu.
Selagi moratorium berjalan, tata kelola hutan di Indonesia harus terus diperbaiki. Salah satu caranya yaitu dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan dan suku adat dalam pengeloaan hutan sehingga mereka dapat ikut merasa meliki dan memperoleh manfaaat dari hutan. Kemudian penggunaaan sertifikasi legalitas kayu lebih diperketat sehingga penjualan kayu illegal akan semakin berkurang. Sehingga menjaga produktivitas dan pengelolaan indutri hutan tetap berjalan normal.
Moratorium sebenarnya tidak dalam kerangka pasif. Moratorium hanyalah salah satu cara untuk membawa hutan Indonesia menuju ke arah yang lebih baik. Selalu ada dampak baik dan buruk dalam pengambilan suatu keputusan. Wajib dijalankan jika memang dampak baik memberikan efek yang lebih baik dan lebih besar secara keseluruhan terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia tanpa mengesampingkan adanya dampak buruk yang terjadi. Lantas?


Ranu Bentardi
Penulis merupakan mahasiswa aktif program sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta.
Selasa, 23 April 2013 1 Comments

Geliat I-MHERE di Fakultas Kehutanan UGM



Selamat malam kawan,
             8 tahun yang lalu tepatnya tahun 2005.  Indonesia mendapatkan hibah dana dari Bank dunia yang digunakan untuk pemberdayaan perguruan tinggi. Dana yang disalurkan kepada perguruan tinggi di Indonesia melalui Dikti ini dikenal dengan program I-MHERE. I-MHERE merupakan singkatan Indonesia Managing Higher Education for Relevance and Efficiency. Setiap perguruan tinggi di Indonesia berhak mendapatkan hibah dana ini melalui proposal proposal yang dialurkan ke Dikti. Tentunya dengan batasan yang ditetapkan oleh Dikti. (Anonim , 2010)
            Universitas Gadjah Mada merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang mendapatkan hibah dana ini. Fakultas Kehutanan adalah salah satu dari tiga perwakilan fakultas yang berhak mendapatkan dana hibah ini. Dua fakultas lain yaitu Fakultas Biologi dan Fakultas Farmasi. Fakultas kehutanan mengajukan proposal dengan tema REDD (Reduction Emission from Degradation and Deforestation of Forest). Mengapa REDD? Indonesia pada jaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kali ini berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% secara keseluruhan. Maka penelitian penelitian banyak yang diarahkan dan disusun untuk masalah global warming dan emisi gas rumah kaca.
               Fakultas Kehutanan UGM mengangkat tema yaitu Fakultas Kehutanan sebagai Pusat Keunggulan dalam Pembangunan Lestari Berbasis Program Penurunan Emisi pada Pengelolaan Hutan Tropis. Fokus kegiatan I-MHERE yakni dengan mengikat dan mengenali rekanan lokal,nasional dan internasional. Membentuk basis data dan kegiatan pengawasan menurut waktu dan tempat,menyediakan bantuan khusus guna meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam publikasi internasional dan menyiapkannya secara utuh untuk tujuan pembelajaran. Kegiatan nyata yang dilakukan yakni penghitungan karbon, rehabilitasi lahan, mata pencaharian yang berkelanjutan, peningkatan mutu kayu kualitas rendah, program pelatihan, lokakarya, seminar dan kunjungan instansi terkait. Penelitian di Fakultas Kehutanan diwakili oleh empat bidang yaitu Konservasi Sumberdaya Hutan, Manajemen Hutan, Budidaya Hutan dan Teknologi Hasil Hutan. (Anonim dalam Majalah Shorea,  2011)
               Salah satu contoh lain program I-MHERE yaitu oleh KP4 UGM (Kebun Pendidikan,Penelitian dan Pengembangan Pertanian Universitas Gadjah Mada) untuk perkembangan dan program penelitian obat Indonesia. Bekerja sama dengan Fakultas Farmasi melalui peran aktif dalam upaya Pelestarian Pemanfaatan Keanekaragaman Obat Indonesia.
               Ada beberapa kawan yang mungkin belum mengetahui apa itu I-MHERE dan bagaimana peran fungsinya di Fakultas Kehutanan UGM. Saat ini I-MHERE program Bank Dunia bekerjasama dengan Dikti dan UGM ini memiliki ruangan kerja yaitu di lantai 2 gedung B dan Basement Gedung B Fakultas Kehutanan UGM. Melalui tulisan ini semoga bisa menjadikan informasi dan wawasan tambahan kepada kawan yang membaca. Semoga program ini bisa dimanfaatkan dengan optimal dan mempunyai timbal balik yang sesuai dengan kemajuan program penelitiaan dan mendukung proses pembelajaraan yang ada di Fakultas Kehutanan UGM. Semoga…

Mengajak untuk mengingat kembali peran REDD sebagai salah satu alternatif optimalisasi pengurangan emisi karbon dunia,selamat hari bumi 2013! Lestari Bumiku…


Sumber :
i-mhere.unlam.ac.id diakses online hari senin 22 april 2013 pukul 19.44 WIB
Majalah Shorea halaman 16-17. Edisi November. 2011
Selasa, 12 Februari 2013 2 Comments

MENRISTEK RI Periode 2011-2014 Ternyata Seorang Rimbawan


Prof.Dr.Ir. H Gusti Muhammad Hatta M.Sc.
Siapakah beliau?
          Prof. Gusti Muhammad Hatta adalah guru besar Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat, Magister Sains Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, dan Doktor dari Universitas Wageningen, Belanda.
                 Prinsip hidup sederhana dan petuah bijak dari sang ibu yang berpesan : "Jangan menyusahkan orang lain, dimanapun kamu berada agar bisa bermanfaat bagi orang banyak"
      Gusti Muhammad Hatta adalah Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Republik Indonesia periode 2011-2014. Penunjukan dirinya sebagai orang nomor satu di Kemenristek oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak lepas dari profesinya sebagai akademisi tulen yang gemar melakukan riset. Itu terlihat dari beberapa penelitian dan karya ilmiah yang dilakukan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 1 September 1952 ini.Gusti, panggilan akrab mantan Ketua Lembaga Penelitian UNLAM 2003-2005 diharapkan bisa menjadi motor perubahan sebagaimana misi Kemenristek 2025 untuk mewujudkan Sistem Inovasi Nasional (SINAS) dan Sistem Inovasi Daerah (SIDA) yang tangguh guna meningkatkan daya saing bangsa di era global.
        Sebab tidak bisa dipungkiri, inovasi hanya timbul lewat gagasan dan ide-ide yang kemudian dituangkan menjadi wujud nyata.Gusti, anak ke 6 dari 7 bersaudara, tumbuh di tengah keluarga yang sederhana. Di masa kecil, Gusti lebih banyak menghabiskan waktu berpetualang, bermain bersama teman masuk keluar hutan Kalimantan. Berawal dari pengalaman itulah, Gusti mulai mencintai hutan dan lingkungan. Kecintaannya terhadap lingkungan tersebut membuat ayah dua anak ini memilih jurusan paspal (pasti alam) sewaktu SMA. Selepas SMA, Gusti kemudian melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin dan lulus mengantongi gelar Insinyur Silvikultur tahun 1979Sebelum terjun ke birokrasi pemerintahan, Gusti mengawali karir sebagai dosen di Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM). Selama mengabdi di almamaternya, Gusti kerap dipercaya menduduki berbagai jabatan akademis diantaranya, menjadi Ketua Program Studi Silvikultur (1981-1982), Pembantu Dekan I Fakultas Kehutanan (1983-1985), Wakil Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup (1993-1995) dan Ketua Pengelola Pascasarjana Program Studi Ilmu Kehutanan (2001-2003). Ia juga pernah menjadi Ketua Lembaga Penelitian UNLAM (2003-2005), Pembantu Rektor I Bidang Akademik, 2006-2009 dan pernah ikut sebagai salah satu kandidat Rektor Unlam.
      Sebagai Menristek, Gusti dihadapkan pada persoalan masih rendahnya penguasaan teknologi dan daya saing SDM Indonesia di kawasan ASEAN. Untuk mengejar ketertinggalan itu, inovasi dirasa menjadi sebuah keharusan dan perlu ditingkatkan. Implementasinya adalah dengan mendorong penelitian yang disinergikan dengan industri, atau sebaliknya. Harapannya, penguasaan IPTEK dapat meningkatkan produktivitas dalam negeri. Sehingga potensi pasar yang besar dengan jumlah penduduk 237 juta jiwa dapat diberdayakan untuk kemandirian bangsa Indonesia ini.
Ternyata ohhh ternyata...
Rimbawan bisa juga menjadi MENRISTEK....
Ayo rimbawan muda,berniat menyusul?

Sumber : Wikipedia.com | Tokohindonesia.com dengan perubahan
 
;